Isi
Pancasila
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
3. Persatuan
Indonesia.
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Makna
dari tiap butir Pancasila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
a.
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan
dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Mengembangkan sikap hormat dan
menghormati dan saling bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
c.
Membina kerukunan hidup di antara sesama
umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
d.
Mengembangkan sikap saling menghormati
kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
a.
Mengakui dan memperlakukan manusia
sesuai dengan harkat dan martabatnya.
b.
Mengakui pesamaan derajat, persamaaan
hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan,
agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
c.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
d.
Mengembangkan sikap tenggang rasa atau
tepa selira.
3. Persatuan Indonesia.
a.
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan,
serta kepentingan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi atau golongan.
b.
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah
air dan bangsa.
c.
Mengembangkan rasa kebanggaan
berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
d.
Mengembangkan persatuan Indonesia atas
dasar Bhinneka Tunggal Ika.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
a.
Sebagai warga negara, setian warga
Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
b.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang
lain.
c. Penyelesaian masalah dilaksanakan dengan
musyawarah untuk mencapai kemufakatan yang diikuti dengan semangat
kekeluargaan.
d.
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap
keputusan yang telah dicapai sebagai hasil dari musyawarah.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
a. Mengembangkan perbuatan luhur, yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
b.
Mengembangkan sikap adil terhadap
sesama.
c.
Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban.
d. Menghargai hasil karya dan prestasi
orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Kelima
sila ini berisi nilai-nilai luhur dan yang dicita-citakan oleh bangsa, serta
menjadi satu kesatuan yang bersifat universal dan tidak dapat dipisahkan satu
sama lain selama negara Indonesia masih ada dan masih terus berjalan. Sila
pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) menjadi dasar munculnya sila-sila berikutnya,
karena dalam ketuhanan tersebut sudah pasti berisi hal-hal yang baik dan benar
yang tertulis sebagai sila-sila berikutnya. Kemudian sila-sila yang tertulis
dibawahnya juga saling berkaitan antara sila satu dengan sila yang lainnya.
Fungsi Pancasila
1. Sebagai dasar penyelenggaraan
negara.
Pancasila sebagai dasar
negara berfungsi sebagai patokan, pedoman, dan dasar dalam menyelenggarakan
kehidupan negara. Jika sebuah negara akan berdiri, alangkah baiknya bila negara
tersebut sudah memiliki dasar dari negaranya, sehingga ada batasan-batasan yang
dilakukan, bangsa dari negara tersebut tidak bertingkah semaunya.
2. Sebagai pandangan hidup.
Pancasila sebagai
pandangan hidup berarti Pancasila digunakan sebagai dasar dalam kehidupan
negara, termasuk di dalamnya Pancasila digunakan untuk menyelesaikan
masalah-masalah yang terjadi dalam negara.
3. Sebagai alat pemersatu.
Pancasila digunakan
sebagai alat pemersatu manakala negara tersebut, termasuk Indonesia adalah
negara yang pluralistik, bermacam-macam. Dengan adanya Pancasila, keragaman
tersebut bisa menjadi satu kesatuan dalam bangsa Indonesia.
4. Sebagai pembentuk kepribadian
bangsa.
Pancasila sebagai
pembentuk kepribadian bangsa yaitu Pancasila memberikan suatu identitas terhadap
bangsa Indonesia. Identitas bangsa Indonesia akan tampak ketika seluruh bangsa
secara serempak mengamalkan tiap butir dari kelima sila tersebut. Artinya
Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan
merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya
sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
5.
Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
Ideoligi berasal dari kata “Idea”
yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yang
berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengeertian – pengertian
dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada
hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia.
Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat
dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila
merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
6.
Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
Menurut Von Savigny bahwa setiap
bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat
atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya
Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal
ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo
dalam tulisann beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila itu
sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
7.
Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Artinya Pancasila telah disepakati
secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus
1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan
kemerdekaan Indonesia).
8.
Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum
Artinya; bahwa segala peraturan
perundang- undangan yang berlaku di Indonesia
harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan
dengan Pancasila.
9.
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia
yaitu masyarakat adil dan makmur
yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
0 comments:
Post a Comment